Minggu, 21 Desember 2014

Dana dan Pelaksanaan SPP

     1.  DANA AWAL

Berdasarkan uraian di atas, Kecamatan Ciampea hanya memperoleh bantuan sebanyak dua kali, yaitu tahun 2007 (PNPM-PPK) dan tahun 2008 (PNPM Mandiri Perdesaan) dengan total sebesar Rp. 3.250.000.000 (tiga milyar dua ratus lima puluh juta rupiah), terdiri dari: APBD (Cost sharing) Rp. 650.000.000,- dan APBN sebesar Rp. 2.600.000.000,-
Pada tahun 2009 kecamatan Ciampea tidak mendapatkan dana bantuan (BLM maupun Cost Sharing) lagi karena dinyatakan Phase-Out seiring dengan adanya PNPM Mandiri Perkotaan dan sejak itu UPK Kec. Ciampea hanya melaksanakan kegiatan Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP).
Sedangkan modal UPK Kec. Ciampea sampai tanggal 30 Juni 2013, adalah berasal dari dana awal kegiatan Ekonomi PNPM MPd  tahun 2007 ditambah dengan penambahan modal dari sebagian surplus yang ditahan adalah sebesar Rp. 2.756.100.000,- dengan perincian sebagai berikut :
-  Dana Awal SPP Tahun 2007                                                Rp.     193.400.000,-
-  Dana Awal SPP Tahun 2008                                                Rp.     204.500.000,-
-  Penambahan Modal dari Jasa (Thn. 2009 – awal 2013)        Rp.  2.358.200.000,-

2.  KEGIATAN PERGULIRAN SPP

Sejak faseout (tahun 2009) sampai bulan Juni 2013, UPK Ciampea telah melaksanakan perguliran sebanyak 101 kelompok dengan jumlah anggota 865 orang yang dilakukan dalam 346 kali perguliran. Adapun total perguliran sampai bulan Juni 2013 adalah: Pokok pinjaman Rp. 3.652.400.000 dengan Jasa Rp.746.396.000.


3.  PENANGANAN MASALAH

Berdasarkan data laporan kolektibilitas pinjaman per 31 Desember 2012 terdapat kelompok yang berada pada kolektibilitas V, yaitu sebesar Rp. 112.989.700,- yang tersebar dibeberapa desa, yaitu : Desa Cibuntu sebesar Rp.  29.572.000,-  Cinangka sebesar Rp. 23.076.000,- Cibanteng sebesar Rp. 14.638.800,- Bojongjengkol Rp. 12.094.400,- dan Desa Bojongrangkas sebesar  Rp. 11.650.000,- .
Kami telah melaksanakan penanganan kolektibilitas tersebut dengan beberapa tahap, yaitu : mulai dari verifkasi langsung ke lapangan, pendataan kembali dan penjadwalan ulang (rescheduling) dan terakhir kami tempuh dengan MAD khusus yang dilaksanakan di kantor Kecamtan. Namun permasalahan angsuran tersebut masih saja ada meskipun sudah ada kelompok yang mulai mengangsur. Dari beberapa penyebab kolektibilitas tersebut diantaranya : anggota meninggal, tidak ada i'tikad untuk membayar karena dianggap uang pemerintah, usaha bangkrut serta ada juga yang dananya dipakai oleh ketua kelompok.
Pelaksanaan MAD khusus Penanganan Masalah SPP
Perlu kami informasikan juga penyebab angsuran tersebut dikarenakan menjamurnya lembaga keuangan yang menawarkan (jemput bola) ke masyarakat, sehingga mengakibatkan anggota bukannya meningkatkan usaha tetapi malah menambah beban pinjaman. Padahal awalnya kami telah menyeleksi anggota yang tidak memiliki pinjaman ke pihak lain, namun karena dana dari UPK tidak cukup akhirnya mereka meminjam juga dari pihak lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tulis komentar, saran atau kritikan Anda, Terima kasih..